Area Traffic Control System Mulai Berlaku di Semarang, Tilang CCTV pun Mulai Dijalankan di Kota Lumpia

ATCS yang sudah berjalan di Kota Surabaya
ATCS yang sudah berjalan di Kota Surabaya

Area Traffic Control System Mulai Berlaku di Semarang, Tilang CCTV pun Mulai Dijalankan di Kota Lumpia. Area Traffic Control System atau biasa disingkat sebagai ATCS mulai diberlakukan di kota-kota besar yang menerapkan konsep Smart City. Setelah Bandung, Surabaya, berikutnya ada kota Semarang yang menerapkan system ini. Jadi buat biker Semarang kota lumpia jangan kaget kalau sewaktu-waktu ada surat tilang yang tiba-tiba mampir ke rumah tanpa di undang. Karena memang penilangan akan dilakukan secara elektronik, dimana dari close circuit television (CCTV) yang terpasang akan diperoleh data visual pelanggar lengkap dengan nomor polisi (nopol) kendaraan yang dipakai. Nah, dari nopol tersebut didapat informasi detail mengenai pelanggar. Baik nama berikut alamat lengkapnya.

Area Traffic Control System (ATCS) merupakan sebuah sistem yang mengatur lalu lintas secara elektronik. ATCS dilengkapi CCTV yang umumnya dipasang di persimpangan-persimpangan Traffic Light, dimana CCTV ini akan merekam setiap kejadian di area tersebut. CCTV ini nantinya akan terhubung dengan ruang kontrol dimana di dalamnya ada petugas dari dinas perhubungan yang selalu mengawasi.

“ATCS dilengkapi CCTV terhubung dengan ruang kontrol petugas Dinas Perhubungan. Kemudian petugas melakukan antisipasi tanpa harus datang langsung ke TKP. Cukup dengan dikendalikan melalui pengeras suara,” ujar Hendar Prihadi, walikota Semarang kota lumpia seperti yang dikutip dari jateng.tribunnews.com.

Walikota Hendar Prihadi menambahkan dengan nada guyon “Jangan horror kalau ada suara, tapi nggak ada orangnya — itu suara sedulur2 saya sedang menertibkan lalu lintas #SemarangSmartCity. Hati-hati #Tercyduk.”.

Kamera CCTV, bagian terpenting dari ATCS
Kamera CCTV, bagian terpenting dari ATCS

Perlu dipahami bahwa keberadaan ATCS di Semarang kota lumpia ini sendiri tidak sekedar untuk menilang pala pelanggar lalu lintas di kota lumpia saja, melainkan juga bertujuan untuk memantau lalu lintas jalan raya di kota lumpia, mengatur lampu lalu lintas, sarana preventif dan promotif dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pada intinya tentu saja untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Untuk menjadikan Semarang kota lumpia makin hebat, tidak hanya pembangunan fisik yang kita kebut. Kesadaran warga membiasakan hidup tertib dan taat peraturan harus dipupuk. Salah satunya, tertib dalam berlalu lintas,” tandas Hendar Prihadi, Selasa (12/92/2017)seperti dikutip tribun jateng.

Last, cmiiw…

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CommentLuv badge
Cart
  • No products in the cart.